KODIMTNI-POLRIUMUM

Sinergi TNI-Polri di Sampang, Dandim dan Prajurit Kodim Ikuti Apel Patuh Semeru 2025

Sampang – Komandan Kodim 0828/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar S.T, beserta jajaran prajurit Kodim turut ambil bagian dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar di halaman Mapolres Sampang, Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA :  Ketua PKB Hadiri Deklarasi Bersama Calon Wakil Bupati: Momen Penting Menuju Pilkada Sampang
Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Kabupaten Sampang, seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di berbagai sektor. Dalam amanatnya, Kapolres Sampang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menumbuhkan kesadaran berlalu lintas, serta menegaskan komitmen Polri dan TNI untuk terus hadir di tengah masyarakat.
BACA JUGA :  Serma Karnoto Babinsa Produktif Gotong Royong Rutilahu di Desa Rabasan, Kedungdung
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas milik jajaran yang terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2025. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kesiapan personel dan perlengkapan operasional selama pelaksanaan operasi. Dandim 0828/Sampang menyampaikan bahwa keikutsertaan TNI dalam operasi ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya Polri dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
BACA JUGA :  Babinsa Koramil Jrengik, Serda Edi, Giat Bantu Petani Basmi Hama dan Gulma di Desa Panyepen
“Kami siap mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 demi terciptanya ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan raya,” tegas Dandim.

Operasi Patuh Semeru 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan dan menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Berita terkait

Back to top button